JAKARTA - Bloger Indonesia yang terkena masalah
pelanggaran hak cipta dengan Facebook, yakni Ainun Nazieb mengaku dalam
salah satu tuntutannya, Facebook memberikan sanksi sebesar Rp2 miliar.
Nazieb
menjelaskan beberapa poin yang dituntut oleh pihak Facebook kepada
dirinya terkait penggunaan tema blog yang mirip dengan Facebook
tersebut. Dalam surat tuntutan yang dilayangkan Facebook ada 3 tuntutan
yang dikenakan terhadap Nazieb. Salah satunya menuntut sanksi maksimal
sebesar Rp2 miliar kepada Nazieb.
"Sebenarnya saat ini belum ada
upaya penuntutan secara langsung dari pihak Facebook, tapi kuasa hukum
(perwakilan) Facebook yang beralamat di jalan Jendral Sudirman, Jakarta,
meminta saya untuk menghadap karena ada indikasi melanggar hak cipta,"
jelasnya
"Secara keseluruhan dari tuntutan yang saya baca ada 3
poin tuntutan, 2 pidana dan 1 perdata, di mana salah satu tuntutan
berisi sanksi maksimal denda Rp2 miliar," ungkapnya kepada okezone, Kamis (17/11/2011).
Nazieb
menyatakan tidak menyangka akan mendapatkan surat panggilan oleh
Facebook terkait keisengannya untuk membuat blog yang menyerupai
Facebook yang dia namai "Smells Like Facebook", dia tidak membayangkan
akan mendapatkan sanksi hingga Rp2 miliar.
Saat ini Nazieb masih
berkonsultasi dengan kuasa hukumnya mengenai masalah yang sedang
dihadapinya saat ini. Beruntung dirinya memiliki atasan yang baik dan
membantunya menyediakan pengacara untuk menghadapi masalah tersebut.
Sumber : http://techno.okezone.com/read/2011/11/17/55/530670/facebook-tuntut-bloger-tanah-air-hingga-rp2-miliarfacebook-tuntut-bloger-tanah-air-hingga-rp2-miliar
0 komentar:
Posting Komentar